Tentang Foto Pre Wedding

Sunday, April 13, 2014

Sebelum menulis panjang kali lebar, mungkin akan ada yang berucap, "Yaaa, Arin nulis ini karena dulu nggak pake acara pre wedding segala kan? Nggak punya uang kan?", dan he eh, bener. Dulu saya memang tidak sempat melakukan foto pre wedding. Tapi kalaupun sempat dan punya uang banyak pun, rasanya (Insya Allah) saya akan tetap pada prinsip saya, hehe, TIDAK untuk foto pre wedding.

Sebelum menikah, saya mempersiapkan diri dengan belajar beberapa hal. Tidak hanya belajar "how to be a good wife" dan "how to be a good mom", namun juga sedikit mempelajari hukum agama. Dan khusus untuk foto pre wedding ini, banyak sekali dasar hukum yang membuat saya yakin bahwa lebih baik tidak melakukannya. Karena saya bukan orang yang berpengetahuan luas soal agama, juga masih manusia biasa yang dekat dengan salah dan lupa, saya hanya akan menuliskan sesuatu yang saya tahu saja.

Untuk Anda yang beragama Islam, pasti paham kan, segala hal yang mendekatkan diri pada zina itu diharamkan? Buka saja Al-Qur'an Surat Al-Isro' ayat 32, yang artinya, "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk."
Mungkin ada yang berkilah, "Saya fotonya jauh-jauhan koq, dan memakai jilbab." Oke, tapiii....yakin nggak saat pemotretan berlangsung, dadamu nggak akan berdesir karena senang berdekatan dengannya? Atau, desirannya mungkin udah hilang ya karena foto berdua merupakan hal yang biasa dan sering kamu lakukan? Hehe...

Di salah satu episode sinetron "Para Pencari Tuhan" (ketahuan deh kalo ngikutin ceritanya, haha) juga disampaikan, saat ibunda Azzam ditawari laki-laki yang ingin meminangnya untuk melakukan foto pre wedding., beliau berkata kurang lebih seperti ini; "Laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim, belum layak bersanding dalam sebuah bingkai,"  Di dalam Islam memang ada istilah ikhtilat, yaitu campur baur antara laki-laki dan perempuan, dan ini dilarang.

Foto-foto pre wedding biasanya ada yang dijadikan cover dalam undangan pernikahan. Saya koq cenderung "eman-eman" yaa..melihat undangan yang berfoto? Bukan apa-apa, toh pada akhirnya undangan itu akan dibuang juga. Bisa menjamin nggak, fotomu yang cantik dan dibuat sedemikian menarik itu akan dijadikan pajangan oleh orang yang yang kita undang? Jadi ingat status facebook saya kemarin tentang foto-foto caleg dan spanduk-spanduknya yang tersebar di jalanan dan pepohonan, emang nggak sayang? Gimana coba rasanya bila melihat kertas yang ada foto kita di dalamnya terinjak-injak, sobek, dibuang di tempat sampah, atau yang paling menyedihkan menurut saya, dibakar?

Jadi, untuk teman-teman yang sedang akan menikah dan terlintas untuk melakukan foto pre wedding, ayuk deh dipikir berkali-kali. Ini bukan hanya hukum antar manusia loh, tapi sudah menyangkut hukum dari pencipta kita. Wallahu a'lam bishshowab.

3 comments

  1. Saya termasuk yang enggak pakai foto prewed :) malah ketika dikenalkan ke orangtuanya langsung disuruh nikah sirrih dulu supaya aman pacarannya hehe

    ReplyDelete
  2. owalah gitu toh, kalo photobooth yang sesudah acara pernikahan boleh kan ya :D

    oh ya kalo nanti ada yang perlu jasa photobooth untuk acara pernikahan, ataupun ulang tahun bisa hubungi kami ya mba :D

    ReplyDelete

Terima kasih sudah berkunjung. Silakan tinggalkan komentar yang baik dan sopan. Komentar yang menyertakan link hidup, mohon maaf harus saya hapus. Semoga silaturrahminya membawa manfaat ya...